CARA BAYAR ZAKAT
Zakat merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Hal yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Seperti yang dijelaskan di artikel sebelumnya, zakat di dalam Islam terdiri dari berbagai macam. Tidak hanya zakat fitrah yang mana dilakukan di bulan Ramadhan, ada juga zakat lain yang berhubungan dengan harta yang dimiliki oleh umat Islam. Tujuannya adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Lihat artikel penjelasan tentang zakat : BAYAR ZAKAT
Adapun dalam menunaikannya, ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar zakatnya menjadi sah. Dilansir dalam tribunnews.com, syarat dan rukun zakat meliputi hal-hal di bawah ini :
Syarat dan rukun zakat berkaitan dengan pihak yang akan mengeluarkan zakat (muzakki), pihak yang diberi zakat (mustahiq), serta objek zakat (uang atau barang yang akan dijadikan zakat).
Muslim dan Merdeka
Perintah berzakat hanya diserukan kepada kaum muslim yang merdeka (bukan budak atau hamba sahaya).
Mencapai Nisab
Nisab artinya batas minimal harta yang dimiliki seseorang untuk berzakat. Artinya, seorang muslim tidak diwajibkan berzakat jika seluruh harta miliknya belum memenuhi syarat satu nisab. Ukuran nisab berbeda tergantung jenis harta yang dimiliknya. Misalnya nisab kambing adalah 40 ekor, nisab emas adalah 85 gram emas murni, nisab pertanian sebesar 5 wasq (setara 750 kg), dan sebagainya.
Memenuhi Haul
Selain nisab, zakat juga hanya berlaku jika harta yang dimiliki sudah memenuhi haul (masa kepemilikan satu tahun). Jadi, meski kalau kamu punya emas sebanyak apa pun jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban untuk berzakat.Syarat haul gugur jika objek zakatnya adalah hasil pertanian. Jika hasil panen sudah memenuhi nisab, maka kewajiban berzakat sudah ada.
Milik Penuh
Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang dimiliki secara penuh, berada dalam kontrol si pemilik, serta tidak ada hak orang lain di dalamnya. Jenis harta yang statusnya masih utang (atau tersangkut utang) juga tidak perlu dizakati.
Harta pribadi bisa berupa hasil perdagangan, warisan, hadiah, atau pemberian negara. Zakat tidak sah jika hartanya diperoleh dengan cara yang tidak baik, seperti korupsi, mencuri, atau merampok.Melebihi Kebutuhan Pokok
Seorang muslim tidak diharuskan mengeluarkan zakat jika dirinya masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Zakat baru wajib hukumnya jika jumlah harta yang kamu miliki sudah cukup (atau lebih) dari kebutuhan sehari-hari.
Penyerahan Kepemilikan
Rukun zakat selanjutnya yang wajib dipenuhi adalah penyerahan kepemilikan, dalam hal ini penyerahan zakat dari muzakki kepada mustahiq. Syarat ini berlaku untuk semua jenis zakat. Penyerahan zakat bisa diwakilkan melalui amil (orang atau lembaga yang bertugas memungut zakat).
Membaca Niat
Sebagaimana ibadah lain, melafalkan niat adalah rukun utama sahnya zakat. Bacaan niat berzakat berbeda tergantung jenis zakat yang akan ditunaikan. Namun, intinya tetap sama, yakni mengharap keridhaan dari Allah SWT
Dalam Fiqhuzzakat-nya, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara jelas kepada mustahik (penerima zakat) mengenai dana yang ia berikan adalah zakat.
Jika seorang muzakki (pemberi zakat) tidak menyatakan dana yang ia berikan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.
Ini berarti seseorang bisa membayar zakat fitrah secara online kepada lembaga amil zakat.
Namun, idealnya seseorang membayar zakat fitrah online, harus disertai konfirmasi secara tertulis.
Konfirmasi tersebut merupakan satu dari bentuk pernyataan zakat.
Tujuannya adalah memudahkan amil dalam mendistribusikan zakat fitrah kepada orang yang berhak.
Untuk membayar zakat secara online, caranya cukup mudah.
Nurul Hayat Sidoarjo menyediakan aplikasi / situs yang memudahkan para muzakki untuk menunaikan zakat tanpa harus keluar rumah. Yakni dengan Zakat Kita
Klik di sini untuk langsung berzakat / donasi :
Yuk ke Zakat Kita
Comments
Post a Comment