CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN
Kita semua tahu bahwa adalah hal yang wajib ditunaikan dalam umat Islam dalam kondisi tertentu. Zakat juga banyak sekali jenisnya, ada zakat fitrah, zakat maal, juga zakat penghasilan. Beberapa orang menyebut zakat penghasilan sama seperti zakat profesi. Lalu, apa sih pengertian lengkapnya zakat penghasilan ini? Dilansir dalam finance.detik.com, Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan setiap menerima gaji/penghasilan, termasuk tunjangan hari raya (THR), dan bonus. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah total penghasilan setiap bulannya. Perlu diketahui sebelum membayar zakat juga harus mengenal yang namanya nisab atau batas harta wajib zakat, saat ini senilai 522 kg beras. Jika jumlah penghasilan lebih dari jumlah nisab maka diwajibkan membayar zakat penghasilan. Sedangkan jika kurang maka tidak diwajibkan membayar. Sebagai contoh, harga 1 kg beras saat ini Rp 10.000 sehingga besar nishab adalah Rp 5.220.000 juta. Dengan demikian misalnya Aldo menerima