HUKUM AQIQAH KERTOSONO
Aqiqah adalah sarana untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan
Kelahiran seorang anak, laki-laki atau perempuan,
adalah alasan untuk perayaan besar. Dalam Islam, etiket dan ritual tertentu
dari tradisi otentik Nabi Muhammad (saw) direkomendasikan saat sebuah keluarga
menyambut seorang anak yang baru lahir ke dunia. Ini termasuk: memilih nama
yang menyenangkan untuk bayi yang baru lahir, mengucapkan Adzan (panggilan
untuk sholat) di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kiri, tahnik
(memasukkan sesuatu yang manis seperti kurma atau madu ke dalam mulut bayi),
mencukur bayi yang baru lahir. kepala dan melakukan 'aqiqah.
Aqiqah adalah Sunnah yang mapan dalam Islam
Ini melibatkan penyembelihan domba dan berbagi
dagingnya dengan teman dan keluarga pada kesempatan menyambut anak yang baru
lahir. Ini adalah Sunnah (Sunnah Mu'akkadah) yang ditetapkan oleh Nabi (damai
dan berkah besertanya) dan para sahabatnya (semoga Tuhan meridhoi mereka) biasa
melakukannya.
Meskipun tidak wajib, aqiqah mengandung banyak
manfaat dan umat Islam didorong untuk melakukannya. Para sarjana telah
menyebutkan bahwa 'aqiqah membawa seorang anak dekat dengan Tuhan segera
setelah memasuki dunia ini; itu menyerupai pengorbanan dan tebusan yang
dilakukan ketika Tuhan menebus Nabi Ismail dan memerintahkan pengorbanan domba
sebagai gantinya. Lebih jauh, itu adalah alasan untuk mengumpulkan teman dan
keluarga untuk waleemah (perjamuan) dalam perayaan anak yang baru lahir.
Melakukan aqiqah merupakan salah satu bentuk
ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas berkah memiliki anak. Namun, menyambut
bayi yang baru lahir untuk keluarga dan komunitas lebih dari sekadar perayaan;
Tata krama dan ritual yang dilakukan berfungsi untuk mengingatkan orang-orang
beriman bahwa anak-anak memiliki hak dalam Islam. Nabi (saw) bersabda,
"Menyembelih dua domba yang sebanding untuk bayi laki-laki dan satu domba
untuk perempuan." Jika seseorang tidak mampu menyembelih dua ekor domba
untuk seekor jantan yang baru lahir, diperbolehkan untuk menyembelih satu.
Sebagai Muslim, kita harus mengikuti dan mematuhi
ajaran dan tindakan Nabi kita tercinta (damai dan berkah besertanya). Tunjangan
Nabi untuk menyembelih seekor domba untuk anak laki-laki yang baru lahir adalah
contoh Islam menghilangkan kesulitan dan memungkinkan mereka yang memiliki
keterbatasan keuangan untuk memenuhi Sunnah.
Waktu untuk melakukan 'aqiqah itu fleksibel
Penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama
kemudahan dan toleransi. Tuhan Yang Maha Kuasa berkata, "Dia tidak
memaksakan kesusahan dalam agama" (Qur'an, 22:78).
Dianjurkan untuk mempersembahkan 'aqiqah kurban pada
hari ketujuh, empat belas atau dua puluh satu setelah lahir. Jika tidak
memungkinkan, bisa dilakukan kapan saja sampai usia pubertas.
HUKUM AQIQAH KERTOSONO
Hukum Aqiqah Kertosono untuk ibadah adalah Sunnah
Muakkadah. Di mana ibadah aqiqah ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Bahkan beliau juga melaksanakan aqiqah tersebut. Di dalam pelaksanaannya, Hukum
Aqiqah Kertosono dilaksanakan di hari ketujuh setelah kelahiran bayi ataupun
kelipatannya, seperti hari keempat belas, dua puluh satu, dan seterusnya.
Namun, bila memang masih belum mampu, Hukum Aqiqah Kertosono boleh dilaksanakan
ketika dewasa setelah cukup secara finansial. Jumhur ulama membolehkan aqiqah
ketika dewasa.
Tata cara aqiqah secara Hukum Aqiqah Kertosono,
kalau untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan satu ekor kambing untuk anak
perempuan.
Kini Aqiqah tidak perlu repot lagi. Aqiqah Kertosono
Aqiqah Nurul Hayat menerima jasa layanan aqiqah dan melayani dengan sangat
baik. Penanganan dan tampilan yang profesional, memiliki cita rasa khas masakan
timur tengah yang lezat.
Aqiqah Nurul Hayat Kertosono melaksanakan sesuai
dengan Hukum Aqiqah yang berlaku. Aqiqah Nurul Hayat sudah berdiri lebih dari
10 tahun dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Selengkapnya tentang Hukum Aqiqah bisa dibaca disini.
Jadi, lengkapi sunnah Rasulullah SAW dengan
melaksanakan aqiqah sesuai dengan tuntunannya. Bila memang belum mampu
melaksanakannya, bisa dilaksanakan saat cukup secara finansial. Karena Hukum
Aqiqah Kertosono ini fleksibel, bisa dilaksanakan kapan pun dan tidak terikat
dengan kata-kata wajib. Namun tetap harus dilaksanakan ketika memiliki
kecukupan.
Aqiqah jelas di Aqiqah Nurul Hayat saja.
Source : www.dar-alifta.org
Comments
Post a Comment