HUKUM AQIQAH KERTOSONO

 Aqiqah adalah sarana untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan



Kelahiran seorang anak, laki-laki atau perempuan, adalah alasan untuk perayaan besar. Dalam Islam, etiket dan ritual tertentu dari tradisi otentik Nabi Muhammad (saw) direkomendasikan saat sebuah keluarga menyambut seorang anak yang baru lahir ke dunia. Ini termasuk: memilih nama yang menyenangkan untuk bayi yang baru lahir, mengucapkan Adzan (panggilan untuk sholat) di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kiri, tahnik (memasukkan sesuatu yang manis seperti kurma atau madu ke dalam mulut bayi), mencukur bayi yang baru lahir. kepala dan melakukan 'aqiqah.

Aqiqah adalah Sunnah yang mapan dalam Islam

Ini melibatkan penyembelihan domba dan berbagi dagingnya dengan teman dan keluarga pada kesempatan menyambut anak yang baru lahir. Ini adalah Sunnah (Sunnah Mu'akkadah) yang ditetapkan oleh Nabi (damai dan berkah besertanya) dan para sahabatnya (semoga Tuhan meridhoi mereka) biasa melakukannya.

Meskipun tidak wajib, aqiqah mengandung banyak manfaat dan umat Islam didorong untuk melakukannya. Para sarjana telah menyebutkan bahwa 'aqiqah membawa seorang anak dekat dengan Tuhan segera setelah memasuki dunia ini; itu menyerupai pengorbanan dan tebusan yang dilakukan ketika Tuhan menebus Nabi Ismail dan memerintahkan pengorbanan domba sebagai gantinya. Lebih jauh, itu adalah alasan untuk mengumpulkan teman dan keluarga untuk waleemah (perjamuan) dalam perayaan anak yang baru lahir.

Melakukan aqiqah merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas berkah memiliki anak. Namun, menyambut bayi yang baru lahir untuk keluarga dan komunitas lebih dari sekadar perayaan; Tata krama dan ritual yang dilakukan berfungsi untuk mengingatkan orang-orang beriman bahwa anak-anak memiliki hak dalam Islam. Nabi (saw) bersabda, "Menyembelih dua domba yang sebanding untuk bayi laki-laki dan satu domba untuk perempuan." Jika seseorang tidak mampu menyembelih dua ekor domba untuk seekor jantan yang baru lahir, diperbolehkan untuk menyembelih satu.

Sebagai Muslim, kita harus mengikuti dan mematuhi ajaran dan tindakan Nabi kita tercinta (damai dan berkah besertanya). Tunjangan Nabi untuk menyembelih seekor domba untuk anak laki-laki yang baru lahir adalah contoh Islam menghilangkan kesulitan dan memungkinkan mereka yang memiliki keterbatasan keuangan untuk memenuhi Sunnah.

Waktu untuk melakukan 'aqiqah itu fleksibel

Penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama kemudahan dan toleransi. Tuhan Yang Maha Kuasa berkata, "Dia tidak memaksakan kesusahan dalam agama" (Qur'an, 22:78).

Dianjurkan untuk mempersembahkan 'aqiqah kurban pada hari ketujuh, empat belas atau dua puluh satu setelah lahir. Jika tidak memungkinkan, bisa dilakukan kapan saja sampai usia pubertas.

HUKUM AQIQAH KERTOSONO



Hukum Aqiqah Kertosono untuk ibadah adalah Sunnah Muakkadah. Di mana ibadah aqiqah ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan beliau juga melaksanakan aqiqah tersebut. Di dalam pelaksanaannya, Hukum Aqiqah Kertosono dilaksanakan di hari ketujuh setelah kelahiran bayi ataupun kelipatannya, seperti hari keempat belas, dua puluh satu, dan seterusnya. Namun, bila memang masih belum mampu, Hukum Aqiqah Kertosono boleh dilaksanakan ketika dewasa setelah cukup secara finansial. Jumhur ulama membolehkan aqiqah ketika dewasa.

Tata cara aqiqah secara Hukum Aqiqah Kertosono, kalau untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.

Kini Aqiqah tidak perlu repot lagi. Aqiqah Kertosono Aqiqah Nurul Hayat menerima jasa layanan aqiqah dan melayani dengan sangat baik. Penanganan dan tampilan yang profesional, memiliki cita rasa khas masakan timur tengah yang lezat.

Aqiqah Nurul Hayat Kertosono melaksanakan sesuai dengan Hukum Aqiqah yang berlaku. Aqiqah Nurul Hayat sudah berdiri lebih dari 10 tahun dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Selengkapnya tentang Hukum Aqiqah bisa dibaca disini.

Jadi, lengkapi sunnah Rasulullah SAW dengan melaksanakan aqiqah sesuai dengan tuntunannya. Bila memang belum mampu melaksanakannya, bisa dilaksanakan saat cukup secara finansial. Karena Hukum Aqiqah Kertosono ini fleksibel, bisa dilaksanakan kapan pun dan tidak terikat dengan kata-kata wajib. Namun tetap harus dilaksanakan ketika memiliki kecukupan.

Aqiqah jelas di Aqiqah Nurul Hayat saja.

Source : www.dar-alifta.org

Comments

Popular posts from this blog

AQIQAH SUKOREJO KENDAL

AQIQAH PONOROGO

HARGA AQIQAH SURABAYA MURAH